Logo Kalkulatorin
kalkulatorin
๐Ÿ“œ

Kalkulator Biaya Notaris & PPAT (AJB + Balik Nama)

Estimasi BPHTB, PPh Final penjual, honorarium notaris/PPAT, biaya AJB, dan balik nama sertifikat BPN dalam satu kali hitung. Sebelum akad, pastikan dulu besaran pajak perolehan Anda lewat Kalkulator BPHTB.

Rp
Rp
Rp
Catatan: BPHTB = 5% ร— (NPOP โˆ’ NPOPTKP). PPh Final jual beli = 2,5% ร— harga transaksi. Waris & hibah kepada keluarga sedarah satu derajat mendapat keringanan BPHTB.
Total Biaya Legalitas (Estimasi)
Rp 0
Transaksi Jual Beli
BPHTB Pembeli (5%): Rp 0
PPh Final Penjual (2,5%): Rp 0
Honorarium Notaris/PPAT: Rp 0
Biaya AJB: Rp 0
Balik Nama / Pendaftaran BPN: Rp 0
Komponen Biaya Dasar Perhitungan Nominal
TOTAL BIAYA LEGALITAS Rp 0
๐Ÿ›Ÿ
Ada yang salah dengan hasil hitungannya? Laporkan ke kami โ€” kami cek & perbaiki.

Biaya Notaris & PPAT: Konsep, Definisi, dan Dasar Hukumnya

Membeli rumah bukan hanya soal menyiapkan uang muka dan cicilan. Di balik layar, setiap peralihan hak atas tanah dan bangunan wajib melewati proses legalitas yang melibatkan dua profesi kunci: Notaris sebagai pejabat umum yang membuat akta otentik, dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang secara khusus berwenang menerbitkan Akta Jual Beli (AJB). Tanpa akta otentik ini, transaksi properti Anda tidak memiliki kekuatan hukum yang sempurna dan tidak dapat didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biaya Notaris & PPAT bukan sekadar honor profesi, melainkan paket biaya legalitas yang mencakup pajak negara (BPHTB dan PPh Final), honorarium pengurusan akta, serta bea pendaftaran balik nama sertifikat.

Perlu dipahami bahwa dua profesi ini sering dipegang oleh satu orang yang merangkap jabatan. Notaris berwenang membuat akta pendirian perusahaan, perjanjian, maupun akta lainnya, sedangkan PPAT berwenang membuat akta peralihan hak seperti AJB, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) untuk keperluan kredit bank. Karena pengaturan kedua profesi ini berada di bawah Kementerian ATR/BPN, tarif honorarium mereka diatur resmi dalam Peraturan Menteri atau Peraturan Kepala BPN sesuai kategori nilai ekonomi dan lokasi geografis objek.

Dari sisi perpajakan, sejak berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), seluruh pajak atas perolehan tanah dan bangunan dialihkan menjadi Pajak Daerah melalui skema opting. Artinya, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kini dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, bukan lagi pemerintah pusat. Skema ini diikuti dengan penghapusan definitif Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang juga menjadi pajak daerah. Perubahan ini penting karena tarif, basis pengenaan, dan prosedur pengajuan keringanan kini bergantung pada Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah, meskipun batas maksimalnya tetap 5% sesuai amanat UU HKPD.

Formula & Rumus Manual Setiap Komponen Biaya

Untuk memverifikasi angka pada kalkulator di atas, Anda dapat menghitung setiap komponen secara manual. Berikut rumus resmi yang berlaku:

1. BPHTB (Dibayar Pembeli)
BPHTB = 5% ร— (NPOP โˆ’ NPOPTKP)

NPOP = nilai transaksi atau NJOP (dipilih yang lebih tinggi). NPOPTKP minimal Rp 60 juta, dapat Rp 80 juta sesuai Perda.

2. PPh Final Penjual
PPh Final = 2,5% ร— Harga Transaksi

Dikenakan pada pengalihan hak atas tanah/bangunan (PP 34/2016 & UU HPP). Waris dan hibah dikecualikan.

3. Honorarium Notaris/PPAT
Honorarium โ‰ˆ 1% ร— Harga Transaksi + Komponen Tetap

Tarif sesungguhnya berjenjang sesuai nilai objek (lihat tabel rujukan). Estimasi 1% digunakan sebagai pendekatan praktis di lapangan.

4. Biaya AJB & Balik Nama BPN
BPN โ‰ˆ Rp 50.000 + (0,1% ร— Harga Transaksi)

Ditambah PNBP pengukuran/pengecekan sertifikat berdasarkan luas tanah (mยฒ).

Khusus untuk transaksi hibah dan waris, terdapat pengecualian penting. Waris dari pewaris kepada ahli waris tidak dikenakan BPHTB sama sekali (tarif nol persen) sepanjang merupakan peralihan karena kematian. Sedangkan hibah kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat (orang tua ke anak atau sebaliknya) dapat memperoleh pengurangan BPHTB paling banyak 50% dari tarif yang seharusnya terutang, sesuai Pasal 46 UU HKPD. Untuk PPh Final, waris dan hibah kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat serta badan keagamaan/sosial dikecualikan dari kewajiban 2,5%.

Contoh Studi Kasus Perhitungan Riil di Indonesia

Kasus 1: Jual Beli Rumah Rp 800 Juta di Bekasi

Andi membeli rumah seken di Bekasi seharga Rp 800.000.000. NJOP tanah dan bangunan tercatat Rp 700 juta. NPOPTKP Kota Bekasi ditetapkan Rp 60 juta.

โ€ข BPHTB: 5% ร— (Rp 800.000.000 โˆ’ Rp 60.000.000) = Rp 37.000.000
โ€ข PPh Final Penjual: 2,5% ร— Rp 800.000.000 = Rp 20.000.000
โ€ข Honorarium Notaris/PPAT: estimasi 1% ร— Rp 800.000.000 = Rp 8.000.000
โ€ข Biaya AJB & pengurusan akta: โ‰ˆ Rp 2.500.000
โ€ข Balik Nama/BPN: Rp 50.000 + (0,1% ร— Rp 800.000.000) + cek sertifikat Rp 250.000 = Rp 1.100.000
โ€ข TOTAL BIAYA LEGALITAS: โ‰ˆ Rp 68.600.000 (ยฑ 8,6% dari harga transaksi)

Kasus 2: Hibah Tanah Induk ke Anak Rp 500 Juta di Sleman

Pasangan Sutrisno menghibahkan sebidang tanah di Sleman senilai Rp 500.000.000 kepada anak kandungnya. Status: hibah garis keturunan lurus satu derajat.

โ€ข BPHTB normal: 5% ร— (Rp 500.000.000 โˆ’ Rp 60.000.000) = Rp 22.000.000
โ€ข Pengurangan 50% (hibah keluarga sedarah): BPHTB = Rp 11.000.000
โ€ข PPh Final: Dikecualikan untuk hibah keluarga sedarah satu derajat = Rp 0
โ€ข Honorarium notaris/PPAT: estimasi Rp 5.000.000 โ€“ Rp 7.500.000
โ€ข Balik Nama/BPN: โ‰ˆ Rp 850.000
โ€ข TOTAL BIAYA LEGALITAS: โ‰ˆ Rp 18.350.000 (jauh lebih hemat dari jual beli)

Kasus 3: Waris Rumah Rp 1,2 Miliar di Surabaya

Bu Ratna mewarisi rumah dari almarhum suaminya senilai Rp 1.200.000.000 di Surabaya. Peralihan hak karena kematian.

โ€ข BPHTB Waris: 0% (dikecualikan peralihan karena waris) = Rp 0
โ€ข PPh Final: Dikecualikan = Rp 0
โ€ข Honorarium notaris/PPAT (APHB & balik nama): โ‰ˆ Rp 10.000.000
โ€ข Balik Nama/BPN: โ‰ˆ Rp 1.450.000
โ€ข TOTAL BIAYA LEGALITAS: โ‰ˆ Rp 11.450.000 (hanya biaya jasa & administrasi)
โ€ข Catatan: bila ada sengketa ahli waris, biaya pengadilan dapat menambah pengeluaran.

Tabel Rujukan Tarif Biaya Notaris, PPAT & Pajak Properti

Tabel berikut merangkum kisaran tarif yang berlaku di lapangan untuk transaksi properti residensial maupun komersial di Indonesia:

Komponen Tarif / Kisaran Penanggung
BPHTB (Bea Perolehan)5% ร— (NPOP โˆ’ NPOPTKP)Pembeli
PPh Final pengalihan hak2,5% ร— harga transaksiPenjual
Honorarium notaris/PPAT0,5% โ€“ 1,5% nilai objek (berjenjang)Pembeli/Penjual (kesepakatan)
Pembuatan AJBRp 2.000.000 โ€“ Rp 7.500.000Kesepakatan para pihak
PNBP pendaftaran balik nama0,1% ร— nilai tanah/bangunan + Rp 50.000Pembeli
Pengecekan sertifikatRp 100.000 โ€“ Rp 250.000Pembeli
Pengukuran ulang BPNBerdasarkan luas tanah (mยฒ)Pembeli
APHT (bila kredit bank)0,5% โ€“ 1% plafon kreditDebitur

Tips & Panduan Menghemat Biaya Legalitas Properti

Biaya legalitas bisa membengkak hingga 10% dari harga properti bila tidak direncanakan. Berikut strategi cerdas untuk menekannya:

1. Negosiasikan Honorarium Dalam Satu Paket Saat memilih notaris/PPAT, mintalah harga paket all-in (AJB + APHT + balik nama + cek sertifikat) alih-alih tarif per akta. Sering kali notaris memberikan diskon 20โ€“30% untuk paket lengkap, terutama untuk transaksi yang didanai KPR โ€” simulasi angsurannya bisa dihitung lewat Kalkulator Simulasi KPR.
2. Ajukan Keringanan BPHTB Waris/Hibah Tepat Waktu Untuk peralihan karena waris, pastikan mengurus Surat Keterangan Waris sebelum menghitung pajak. Pengurangan BPHTB 50% untuk hibah keluarga sedarah juga harus diajukan lewat permohonan resmi ke Bapenda setempat, tidak otomatis diterapkan. Cek dulu estimasi pajak bumi bangunan tahunan lewat Kalkulator PBB.
3. Verifikasi Kewajiban Pajak Penghasilan Sejak Awal Pastikan penjual telah melunasi PPh Final 2,5% dan menyerahkan bukti setor sebelum AJB ditandatangani. Untuk perhitungan pajak penghasilan pribadi dan final lainnya, gunakan Kalkulator PPh Final UMKM atau Kalkulator PPh 21 sebagai rujukan tarif.
4. Siapkan Dana Cadangan 8% dari Harga Properti Selain harga beli, siapkan dana kering sebagai buffer biaya legalitas. Untuk properti seharga Rp 1 miliar, siapkan minimal Rp 80 juta di luar uang muka agar proses akad tidak terhambat kekurangan dana di menit terakhir.

Pertanyaan Paling Sering Diajukan Seputar Biaya Notaris & PPAT (FAQ)

Q: Berapa tarif honorarium notaris/PPAT untuk AJB rumah?

Honorarium PPAT tidak tunggal, melainkan berjenjang sesuai nilai objek. Sebagai estimasi praktis, biaya jasa notaris/PPAT berkisar 0,5% hingga 1,5% dari nilai transaksi ditambah komponen tetap. Untuk rumah Rp 800 juta, biasanya berada di kisaran Rp 8 juta sampai Rp 12 juta untuk paket AJB dan pengurusan akta.

Q: Siapa yang membayar BPHTB dan PPh Final dalam jual beli properti?

BPHTB dibayar oleh pembeli karena merupakan pajak atas perolehan hak. Sedangkan PPh Final 2,5% ditanggung oleh penjual atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah/bangunan. Meski begitu, para pihak boleh bersepakat lain selama tidak melanggar ketentuan perpajakan.

Q: Apakah biaya notaris untuk waris dan hibah lebih murah?

Ya, jauh lebih murah. Waris dikecualikan dari BPHTB (0%) dan PPh Final, sedangkan hibah kepada keluarga sedarah garis keturunan lurus satu derajat mendapat pengurangan BPHTB maksimal 50%. Dengan demikian biaya legalitas waris/hibah umumnya hanya mencakup jasa notaris/PPAT dan administrasi balik nama saja.

Q: Apa dasar hukum tarif BPHTB 5% dan PPh Final properti?

BPHTB diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan kini menjadi pajak daerah yang dipungut kabupaten/kota dengan tarif maksimal 5%. PPh Final 2,5% atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan diatur dalam PP No. 34 Tahun 2016 sebagaimana diperbarui UU HPP.

Q: Berapa biaya balik nama sertifikat di BPN?

Biaya pendaftaran peralihan hak berupa PNBP sebesar 0,1% dari nilai tanah/bangunan ditambah Rp 50.000, serta biaya pengecekan sertifikat Rp 100.000โ€“Rp 250.000. Jika perlu pengukuran ulang, biaya tambahan dihitung berdasarkan luas tanah dalam meter persegi.

Prosedur & Dokumen Pendukung Balik Nama Sertifikat

Setelah AJB ditandatangani, langkah selanjutnya adalah mendeklarasikan peralihan hak ke kantor pertanahan setempat agar nama pada sertifikat resmi berubah. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi: sertifikat asli, AJB asli bermeterai, KTP dan KK para pihak, NPWP, bukti lunas BPHTB, bukti setor PPh Final, serta bukti bayar biaya pendaftaran. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga tiga bulan tergantung antrean kantor BPN.

Penting bagi Anda untuk memesan satu notaris/PPAT yang sama untuk seluruh rangkaian agar koordinasi lebih cepat dan biaya lebih efisien. Bila transaksi dilakukan melalui KPR bank, notaris rekanan bank umumnya sudah menangani paket AJB, APHT, dan balik nama secara terpadu. Namun pihak swasta tetap boleh memilih notaris sendiri selama dokumen memenuhi persyaratan bank. Selalu minta rincian tertulis biaya sebelum menandatangani perikatan agar tidak ada biaya tersembunyi di kemudian hari.

Perlu dicatat, keterlambatan pembayaran BPHTB dapat menimbulkan sanksi administrasi berupa bunga 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang, maksimal 24 bulan, sehingga disarankan melunasi seluruh kewajiban pajak sebelum akta ditandatangani. Bagi pembeli yang ingin menekan risiko, lakukan pengecekan status sertifikat, cek riwayat kepemilikan, serta pastikan tidak ada sengketa atau blokir di kantor pertanahan sebelum menyerahkan pembayaran penuh. Dengan perencanaan dan verifikasi yang cermat, seluruh rangkaian balik nama dapat berjalan lancar tanpa biaya tak terduga.

๐Ÿ—๏ธ

Kalkulator Terkait

Alat lain dalam kategori Properti & Bangunan yang mungkin Anda butuhkan

๐ŸŽจ
Kalkulator Cat Tembok
Hitung kebutuhan cat tembok dalam liter dan kaleng berdasarkan luas dinding, jumlah lapis, daya sebar, serta biaya total cat dan tenaga tukang.
๐Ÿงฑ
Kalkulator Pondasi Rumah
Hitung volume galian, pasangan pondasi batu kali, kebutuhan semen, pasir, batu belah, dan biaya total pondasi rumah tinggal.
๐Ÿ 
Kalkulator Atap Rumah
Hitung luas atap miring, kebutuhan genteng, sirap, gording, kaso, reng, dan biaya total rangka atap baja ringan atau kayu.
โšก
Kalkulator Kelistrikan Rumah
Hitung beban listrik rumah (VA), kebutuhan MCB, arus, dan ukuran kabel penghantar dari daftar peralatan elektronik Anda.
๐ŸŠ
Kalkulator Kolam Renang
Hitung volume air kolam, dosis kaporit/pH, kebutuhan pompa dan filter, serta biaya isi air dan material dinding kolam.
๐ŸŸ
Kalkulator Kolam Ikan
Hitung volume kolam ikan, daya tampung (padat tebar), kebutuhan pakan harian, dan estimasi biaya produksi budidaya lele/nila/gurame.
โฉ
Kalkulator Extra Payment KPR
Hitung penghematan bunga dan pemangkasan tenor KPR dari extra payment bulanan, dengan opsi perpendek tenor atau perkecil cicilan serta tabel perbandingan simulasi amortisasi.
โš–๏ธ
Kalkulator Sewa vs Beli Rumah
Bandingkan total biaya beli rumah (KPR, BPHTB, PBB, maintenance, opportunity cost DP) versus total biaya sewa bereskalasi untuk menemukan opsi paling menguntungkan.
๐Ÿ“ˆ
Kalkulator ROI Properti
Hitung gross & net rental yield, cap rate, capital gain, total ROI, dan cash-on-cash return investasi properti (kos, ruko, apartemen) lengkap dengan rincian.
๐Ÿ•Œ
Kalkulator KPR Syariah
Hitung angsuran bulanan, total margin keuntungan, dan total harga jual KPR Syariah untuk akad Murabahah, Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), dan IMBT lengkap dengan rincian per akad.
๐Ÿงฎ
Kalkulator Total Biaya Beli Rumah
Hitung total biaya beli rumah secara all-in: DP, BPHTB 5%, biaya notaris/PPAT, provisi bank, asuransi, total dana awal, hingga total biaya kepemilikan.
๐Ÿ“Š
Kalkulator Amortisasi KPR
Susun tabel amortisasi KPR lengkap per bulan: cicilan anuitas, porsi pokok, porsi bunga, dan sisa saldo utang, lengkap dengan total bunga dan total pembayaran hingga lunas.
๐Ÿงฑ
Kalkulator Beton Cor
Hitung volume beton, berat, kebutuhan semen, pasir, kerikil, dan estimasi biaya pengecoran berdasarkan dimensi dan mutu beton K-175 hingga K-300.
โ›๏ธ
Kalkulator Galian Tanah
Hitung volume galian tanah asli, volume tanah gembur setelah digali, volume urugan kembali, kebutuhan truk buangan, dan estimasi biaya galian pondasi.
๐Ÿงฑ
Kalkulator Hebel
Hitung luas dinding, jumlah hebel (pcs), volume kubikasi, kebutuhan lem mortar, dan estimasi biaya pasang bata ringan dari dimensi dinding dan ukuran hebel.
๐Ÿ™๏ธ
Kalkulator KDB KLB KDH
Hitung batas luas lantai dasar (KDB), total lantai bangunan (KLB), jumlah lantai maksimal, dan luas area hijau minimum (KDH) sesuai aturan tata ruang.
๐Ÿ”ฒ
Kalkulator Keramik Lantai
Hitung kebutuhan keramik lantai dalam satuan piece dan dus, estimasi biaya, serta kebutuhan lem perekat berdasarkan luas ruangan, ukuran keramik, dan waste allowance.
๐Ÿ˜๏ธ
Kalkulator KPR Subsidi FLPP
Simulasi KPR bersubsidi FLPP: plafon kredit, cicilan tetap bulanan, total pembayaran, syarat penghasilan maksimum, serta perbandingan dengan KPR komersial berbunga sekitar 11%.
๐Ÿšช
Kalkulator Kusen
Hitung total panjang kusen, kebutuhan bahan kayu/aluminium/uPVC, jumlah daun pintu dan jendela, luas kaca, serta estimasi biaya dari ukuran bukaan.
๐Ÿข
Kalkulator NJOP
Hitung NJOP tanah, NJOP bangunan, NJOP total, nilai setelah NJOPTKP, estimasi PBB tahunan, dan harga jual wajar properti Anda.
๐Ÿงฑ
Kalkulator Pagar Rumah
Hitung luas pagar, kebutuhan batako/bata, semen, pasir, besi tulangan, plester-aci, dan estimasi total biaya untuk pagar batako, besi hollow, atau besi tempa.
๐Ÿงฑ
Kalkulator Paving Block
Hitung luas area paving, kebutuhan paving block (pcs), kanstin tepi, pasir alas, dan estimasi total biaya pemasangan jalan setapak atau halaman.
๐Ÿ”ณ
Kalkulator Plafon Gypsum
Hitung luas plafon, kebutuhan lembar gypsum, rangka hollow, sekrup, serta estimasi total biaya pemasangan plafon gypsum dari dimensi ruangan.
๐Ÿ˜๏ธ
Kalkulator PPh Jual Beli Rumah
Hitung PPh Final 2,5% penjual atas pengalihan hak atas tanah/bangunan sesuai PP 34/2016, termasuk dasar pengenaan (harga vs NJOP), tarif 1% RSS, pengecualian waris/hibah, dan net diterima penjual.
๐Ÿ 
Kalkulator PPh Sewa Properti
Hitung PPh final 10% atas sewa tanah dan bangunan sesuai PP 34/2017, PPN 11% bila PKP, serta penghasilan bersih pemilik per bulan dan per tahun.
๐Ÿข
Kalkulator Biaya Apartemen
Hitung IPL per mยฒ, sinking fund, biaya listrik & air, biaya parkir, total biaya bulanan dan tahunan, biaya kepemilikan 5 tahun, serta perbandingan sewa vs biaya kepemilikan apartemen.
๐Ÿ“œ
Kalkulator IMB / PBG
Hitung estimasi retribusi PBG dari index terintegrasi, luas lantai, harga satuan retribusi, dan tingkat penggunaan, ditambah biaya konsultan, pengesahan gambar, pengawasan, serta total biaya persetujuan bangunan gedung.
๐Ÿ› ๏ธ
Kalkulator Renovasi Rumah
Hitung breakdown biaya renovasi rumah per pekerjaan (perluasan, atap, keramik, cat, plafon, kusen, sanitasi, listrik), biaya per mยฒ, total material + upah, buffer 10โ€“15%, dan perbandingan renovasi vs bangun baru.
๐Ÿšฐ
Kalkulator Saluran Air
Hitung kebutuhan pipa (batang 4 m), dimensi pipa optimal ยฝ"โ€“1", debit air, head loss, kebutuhan fitting, volume tandon, dan total biaya material saluran air rumah.
๐Ÿšฝ
Kalkulator Septic Tank
Hitung volume septic tank ideal (mยณ), dimensi Pร—Lร—T, kapasitas pemakai, waktu penuh, serta biaya material dan upah galian sesuai SNI 03-2398-2002.
๐ŸŒฟ
Kalkulator Taman & Rumput
Hitung luas taman, kebutuhan rumput (mยฒ + waste 5โ€“10%), tanah top soil, bibit/polybag, pupuk, tanaman pagar, pasir/kerikil, biaya tenaga kerja, dan total anggaran lanskap rumah.